menu

Rabu, 06 April 2011

Arti Lambang Pramuka Dunia WOSM

A. Arti Lambang :
1. Kompas, melambangkan suatu peringatan bagi Pramuka agar selalu berbuat kebenaran dan dapat dipercaya seperti halnya fungsi kompas, tetap menjaga cita-cita dan perannya sebagai petunjuk jalan.

2. Tiga ujung symbol, melambangkan tiga janji Pramuka.
3. DUa Bintang, melambangkan anggota Pramuka berupaya memberikan penerangan dan penolong dalam kebenaran dan pengetahuan.
4. Tali melingkar yang ujungnya membentuk simpul mati, melambangkan bahwa sesama Pramuka mengadakan hubungan persahabatan dan persaudaraan antr Pramuka di seluruh dunia.

B. Warna Lambang :
1. Warna putih, melambangkan bahwa Pramuka berhati suci.
2. Warna dasar ungu, melambangkan bahwa Pramuka memiliki keterampilan kepemimpinan dan suka menolong orang lain.

By. Ka TH

Pengambilan Bed Racana





Landasan Hukum Pramuka

Landasan Hukum Pramuka

Falafah Pancasila sebagi Dasar Negara merupakan nilai dasar spiritual keagamaan, kemanusiaan, dan kesatuan bangsa yang menjadi landasan dasar dalam pembangunan bangsa baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan fisik.

Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan non formal merupakan bagian tak terpisahkan dari system pendidikan dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan.

Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggungjawab serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia.

Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.

Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.

Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan :

A. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka

B. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana

C. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

D. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

Landasan Hukum Gerakan Pramuka merupakan landasan Gerak setiap aktifitas dalam menjalankan tatalaksana Organisasi dan manajemen di Gerakan Pramuka.

Selasa, 08 Maret 2011

Struktur Kepengurusan Racana HPK-RAK STMIK AMIKOM Purwokerto



Struktur Kepengurusan
Racana Halim Perdana Kusuma & Racana RA. Kartini
STMIK Amikom Purwokerto
Periode 2010-2011

KAMABIGUS                         : Berlilana, S.P, S.Kom, M.Si
                                                   (Pimpinan STMIK Amikom Purwokerto)
KAMABIHAR                        :  Rahman Rosyidi, S.Sos, M.Ti
                                                   (Bag. Kemahasiswaan STMIK Amikom Purwokerto)
Pembina Pramuka                  : Brigadir Yusup Supriyadi, S.H
                                                   (Pembina Pramuka Putra)
                                                   Istri Sulistyowati, S. Kom, M.Kom
                                                   (Pembina Pramuka Putri)

v  Pemangku Adat                          : Robertus Panca Aditya
v  Ketua Dewan Racana                 : Isro’ Nur Ahyar
v  Kerani Dewan Racana                : Imam Syaifulloh
v  Juru Uang Dewan Racana          : Ika Rizki Safitri
Ø Divisi-divisi Dewan Racana :
1.    Divisi Abdimas                            : Tri Hidayatul Ahmad Ismail
2.    Divisi Kajian Kepramukaan      : Irma Darmayanti
3.    Divisi Giat Kepramukaan          : Anwar Sidik
4.    Divisi Evabang Kepramukaan   : Miftahul Almaghribah
5.    Divisi Usaha Dana                       : Dinar Mustofa